Mengenai Saya

Foto saya
seorang mahasiswi gunadarma yang sedang menggeluti dibidang akuntansi jenjang s1.
Diberdayakan oleh Blogger.

RSS

sOal softkiLL

SOAL SOFTSKILL
1. Pengertian dari Hukum ekonomi adalah
a. sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban.
b. suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
c. suatu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu.
d. hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil.
Jawaban : B
2. Hukum terdiri atas beberapa unsur,kecuali :
a. peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
c. Peraturan yang semenamena
d. peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi
Jawaban : C
3. Apa yang dimaskdud dengan Badan Hukum Privat :
a. badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau perdata yang menyangkut kepentingan pribadi orang didalam badan hukum itu
b. badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum public atau yang menyangkut kepentingan public atau orang banyak atau Negara umumnya.
c. Badan hukum yang mempermudah diperolehnya kredit bagi pihak yang memerlukannya
d. Badan hokum yang memberikan kepastian hukum bagi kreditur
Jawaban : A

4. Pengertian dari Obyek Hukum adalah :
a. sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban.
b. ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat.
c. suatu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu.
d. segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum.
Jawaban : D
5. Hukum Romawi Corpus Juris Civilis,disebut juga hukum :
a. Hukum ekonomi
b. Hukum sempurna
c. Hukum perikatan
d. Hukum subjek
Jawaban : B
6. Yang dimaksud dengan Hukum Perdata adalah :
a. sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban.
b. suatu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu.
c. ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat.
d. segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum
Jawaban : C

7. Ada beberapa macam perikatan yang dikenal dalam masyarakat,kecuali :
a. Perikatan bersyarat, perikatan yang timbul dari perjanjian dapat berupa perikatan murni dan perikatan bersyarat.
b. Perikatan dengan ketetapan waktu
c. Perikatan tertutup
d. Perikatan tanggung menanggung
Jawaban : C
8. Menurut ketentuan pasal 1381 KUHPdt, ada sepuluh cara hapusnya perikatan,kecuali :
a. Karena pembayaran
b. Karena penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan atau penitipan
c. Karena adanya pembaharuan hutang
d. Karena tidak adanya pembebasan hutang
Jawaban : D

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar